Apakah itu industri EPC?
Untuk sebagian besar orang mungkin istilah EPC tidak terlalu
dipahami. Biasanya orang lebih sering menyebutnya contractor, yah
intinya orang yang bekerja berdasarkan ‘contract’ yang disepakati.
Jangan salah lho, ini belum tentu berarti ‘constructor’ (=orang yang
melakukan konstruksi) karena bisa saja contract nya hanya mendesign
saja, atau malah membeli saja.
Oke deh, kita mulai ya.
EPC itu singkatan dari Engineering, Procurement, Construction.
Kadang-kadang juga ditambah Installation, sehingga menjadi EPCI
(biasanya ini untuk yang bermain di offshore/platform). Juga bisa
ditambah C lain (jadi EPCC) jika dimasukkan Commissioning (test unjuk
kerja).
Dari singkatannya itu sudah jelas bahwa tugas dari EPC adalah
melakukan rekayasa (engineering) dari suatu plant, melakukan pembelian
(procure) barang2/ equipment yang terkait dan kemudian mendirikannya /
membangun (construct). Kadang kami-kami yang di EPC ini lebih merasa
sebagai ‘integrator’, karena di EPC lah yang menjembatani dan
mengkordinasikan seluruh bagian yang terkait dalam pembangunan suatu
plant, mulai dari licensor (yang punya lisensi), vendor (yang jual
barang) , shipper (yang ngirim barang) bahkan sampai operator (yang
mengoperasikan plant).
Suatu perusahaan EPC ngga mesti melakukan E-P-C nya sekaligus, bisa
aja salah satu atau salah duanya. Jadi sangat normal jika ada EPC yang
hanya mengambil E-nya saja (bertindak sebagai konsultan engineering
saja), E dan P atau malah C (hanya memasang saja) nya saja. Kombinasinya
bisa macam2.
Untuk yang masih belum familiar, berikut saya coba jabar kan satu
persatu siklus pekerjaannya (ini yang umum lho dan belum tentu selalu
begini) – terus terang ini untuk konsumsi mahasiswa yang masih belum
faham, buat para senior2 di EPC mohon dapat menambahkan:
1. Owner mengumumkan rencana pendirian plant baru (katakanlah Per
tamina ingin bangun kilang minyak dengan kapasitas 100ribu barel per
day)
2. Owner mengundang EPC company yang berminat untuk menyampaikan profil perusahaan (fase Pra Kualifikasi)
3. Owner mengumumkan siapa-siapa saja yang lolos dari Pra Kualifikasi
dan berhak mengikuti proses tender EPC dan melakukan proses Invitation
To Bid (ITB)
4. EPC company yang lolos mengambil dokumen tender dari Owner dan mendapat penjelasan tentang rule-of -the game
5. Dalam rentang tertentu, EPC EPC company tersebut menyampaikan
proposal teknis dan rencana bagaimana merancang, membeli dan
mengkonstruksi
6. Jika lolos, maka mereka harus menyampaikan proposal komersial (berapa estimasi ongkos dan harga pembangunan plant tersebut)
7. Siapa yang terbaik (belum tentu termurah lho) maka dia yang menang
8. Jika menang, maka Owner akan meng -award project tersebut ke EPC
terpilih dengan kesepakatan harga yang di point 6 (bisa juga sih di nego
lagi) dan kualifikasi teknis dan rencana/waktu di point 5 (juga
negotiable).
9. EPC (yang menang) mulai mengerjakan proses E-P-C nya yang jauh
lebih mendetail daripada saat proposal tadi. Jika mampu hemat maka
profit akan bertambah (dari perkiraan saat proposal) jika tidak, ya bisa
terancam bangkrut dong
Segini saja dulu, next time saya akan lanjut dengan cerita-cerita seputar EPC yang lain…
Tidak ada komentar:
Posting Komentar