Selasa, 24 Juli 2012

Mengenal Industri EPC

Apakah itu industri EPC?

Untuk sebagian besar orang mungkin istilah EPC tidak terlalu dipahami. Biasanya orang lebih sering menyebutnya contractor, yah intinya orang yang bekerja berdasarkan ‘contract’ yang disepakati. Jangan salah lho, ini belum tentu berarti ‘constructor’ (=orang yang melakukan konstruksi) karena bisa saja contract nya hanya mendesign saja, atau malah membeli saja.
Oke deh, kita mulai ya.
EPC itu singkatan dari Engineering, Procurement, Construction. Kadang-kadang juga ditambah Installation, sehingga menjadi EPCI (biasanya ini untuk yang bermain di offshore/platform). Juga bisa ditambah C lain (jadi EPCC) jika dimasukkan Commissioning (test unjuk kerja).
Dari singkatannya itu sudah jelas bahwa tugas dari EPC adalah melakukan rekayasa (engineering) dari suatu plant, melakukan pembelian (procure) barang2/ equipment yang terkait dan kemudian mendirikannya / membangun (construct). Kadang kami-kami yang di EPC ini lebih merasa sebagai ‘integrator’, karena di EPC lah yang menjembatani dan mengkordinasikan seluruh bagian yang terkait dalam pembangunan suatu plant, mulai dari licensor (yang punya lisensi), vendor (yang jual barang) , shipper (yang ngirim barang) bahkan sampai operator (yang mengoperasikan plant).
Suatu perusahaan EPC ngga mesti melakukan E-P-C nya sekaligus, bisa aja salah satu atau salah duanya. Jadi sangat normal jika ada EPC yang hanya mengambil E-nya saja (bertindak sebagai konsultan engineering saja), E dan P atau malah C (hanya memasang saja) nya saja. Kombinasinya bisa macam2.
Untuk yang masih belum familiar, berikut saya coba jabar kan satu persatu siklus pekerjaannya (ini yang umum lho dan belum tentu selalu begini) – terus terang ini untuk konsumsi mahasiswa yang masih belum faham, buat para senior2 di EPC mohon dapat menambahkan:
1. Owner mengumumkan rencana pendirian plant baru (katakanlah Per tamina ingin bangun kilang minyak dengan kapasitas 100ribu barel per day)
2. Owner mengundang EPC company yang berminat untuk menyampaikan profil perusahaan (fase Pra Kualifikasi)
3. Owner mengumumkan siapa-siapa saja yang lolos dari Pra Kualifikasi dan berhak mengikuti proses tender EPC dan melakukan proses Invitation To Bid (ITB)
4. EPC company yang lolos mengambil dokumen tender dari Owner dan mendapat penjelasan tentang rule-of -the game
5. Dalam rentang tertentu, EPC EPC company tersebut menyampaikan proposal teknis dan rencana bagaimana merancang, membeli dan mengkonstruksi
6. Jika lolos, maka mereka harus menyampaikan proposal komersial (berapa estimasi ongkos dan harga pembangunan plant tersebut)
7. Siapa yang terbaik (belum tentu termurah lho) maka dia yang menang
8. Jika menang, maka Owner akan meng -award project tersebut ke EPC terpilih dengan kesepakatan harga yang di point 6 (bisa juga sih di nego lagi) dan kualifikasi teknis dan rencana/waktu di point 5 (juga negotiable).
9. EPC (yang menang) mulai mengerjakan proses E-P-C nya yang jauh lebih mendetail daripada saat proposal tadi. Jika mampu hemat maka profit akan bertambah (dari perkiraan saat proposal) jika tidak, ya bisa terancam bangkrut dong :-D
Segini saja dulu, next time saya akan lanjut dengan cerita-cerita seputar EPC yang lain…

Tidak ada komentar:

Posting Komentar